Tiga orang pria yang diduga preman ditangkap oleh pihak kepolisian Medan karena terlibat dalam praktik pemalakan terhadap sopir truk. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari para sopir yang mengeluhkan tindakan kekerasan serta ancaman yang dilakukan oleh para pelaku. Kejadian ini menyoroti maraknya aksi premanisme yang masih terjadi di sejumlah daerah, khususnya di kawasan Medan, yang dikenal sebagai salah satu pusat perdagangan dan lalu lintas barang.

Palak Sopir Truk-Positif Narkoba, 3 Preman di Medan

Kepala Polrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan selama beberapa minggu. Penyelidikan ini melibatkan pengumpulan bukti serta keterangan dari para korban yang berani melapor. Mereka meminta sejumlah uang dalam bentuk “uang keamanan” dengan ancaman akan melakukan tindakan kekerasan jika sopir menolak untuk membayar.

Lebih lanjut, pihak kepolisian juga menyebutkan bahwa saat penangkapan, ketiga pelaku kedapatan positif menggunakan narkoba. Hal ini menjadi sorotan tersendiri, mengingat pengaruh obat terlarang tersebut dapat meningkatkan risiko kekerasan dan agresivitas.

Tindakan pemalakan ini bukanlah hal baru di kalangan sopir truk di Medan. Banyak dari mereka yang merasa terpaksa untuk membayar uang pelindungan demi keselamatan diri dan barang yang dibawa. Situasi ini menciptakan iklim ketidakpuasan dan ketakutan di kalangan sopir, yang seharusnya dapat menjalankan pekerjaan mereka dengan aman. Dalam beberapa kasus, sopir yang berani menolak untuk membayar sering kali menjadi sasaran kekerasan fisik atau perusakan kendaraan.

Polisi berjanji akan meningkatkan patroli dan pengawasan di jalur-jalur rawan pemalakan. Selain itu, mereka juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif melaporkan setiap tindakan kriminal yang mereka saksikan.

Sementara itu, beberapa organisasi non-pemerintah yang bergerak di bidang pemberdayaan masyarakat memberikan dukungan moral kepada para sopir truk.

Kasus pemalakan ini menegaskan perlunya perhatian serius dari pemerintah dan pihak berwenang untuk menanggulangi aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat. Keberadaan premanisme yang masih berkeliaran mencerminkan tantangan besar dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua kalangan.